Menpora Tanggung Jawab atas Kegagalan Olimpiade 2024
Olimpiade Paris 2024 (26 Juli-11 Agustus 2024) telah berakhir, dan kontingen Indonesia meraih 2 medali emas dan 1 medali perunggu, menempatkan Indonesia di peringkat ke-39. Meskipun ada raihan medali, perolehan ini tidak sesuai dengan ekspektasi awal yang menargetkan tiga medali emas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang evaluasi menyeluruh dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait, terutama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dipimpin oleh Menteri Dito Ariotedjo.
Sebagai pimpinan tertinggi di Kemenpora, Menteri Pemuda dan Olahraga memiliki tanggung jawab moral dan struktural atas performa kontingen di ajang multievent sebesar Olimpiade. Peran Kemenpora mencakup perencanaan strategis, alokasi anggaran, pembinaan atlet, hingga penyediaan fasilitas. Ketika target yang telah ditetapkan tidak tercapai, evaluasi komprehensif atas seluruh mata rantai pembinaan menjadi hal yang tak terhindarkan.
Menteri Dito Ariotedjo sendiri telah menyatakan kesiapan untuk mengambil tanggung jawab atas hasil yang kurang memuaskan ini. Pernyataan tersebut menunjukkan kesadaran akan peran dan ekspektasi publik terhadap Kemenpora. Meskipun persiapan para atlet diklaim sudah didukung semaksimal mungkin, hasil akhir tetap menjadi cerminan dari efektivitas program pembinaan secara keseluruhan.
Kegagalan mencapai target bukan hanya sekadar angka di klasemen medali, tetapi juga menjadi indikator adanya celah dalam sistem pembinaan dan strategi olahraga nasional. Mungkin ada kendala dalam identifikasi talenta, program latihan yang kurang adaptif, dukungan psikologis, atau bahkan manajemen event yang belum optimal di tingkat federasi olahraga.
Dalam menghadapi situasi ini, Kemenpora diharapkan tidak hanya berhenti pada pernyataan tanggung jawab, tetapi juga melakukan evaluasi mendalam dan transparan. Identifikasi akar masalah dari setiap cabang olahraga yang meleset dari target menjadi krusial. Ini termasuk menganalisis persiapan atlet, fasilitas yang tersedia, kualitas pelatih, dan strategi yang diterapkan selama fase kualifikasi hingga pelaksanaan Olimpiade.
Pelajaran dari Olimpiade 2024 harus menjadi landasan untuk menyusun strategi baru menuju Olimpiade 2028 di Los Angeles. Kemenpora perlu berkolaborasi lebih erat dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan federasi-federasi olahraga untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih solid dan berkesinambungan, yang tidak hanya bergantung pada satu atau dua cabang olahraga.