Rehabilitasi Selesai, Dua Orangutan Dikembalikan BKSDA ke Habitat Alami di Kalbar

Kabar gembira datang dari Kalimantan Barat (Kalbar) setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat berhasil orangutan dikembalikan ke habitat alaminya. Dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya menjalani proses rehabilitasi intensif di pusat konservasi akhirnya dilepasliarkan pada Kamis, 1 Mei 2025, di kawasan Hutan Lindung Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu. Keberhasilan orangutan dikembalikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BKSDA Kalbar dalam melestarikan populasi satwa liar yang terancam punah.

Kedua orangutan dikembalikan tersebut terdiri dari seekor jantan dewasa bernama “Raja” berusia sekitar 15 tahun dan seekor betina remaja bernama “Rani” berusia sekitar 8 tahun. Keduanya sebelumnya diselamatkan dari pemeliharaan ilegal oleh masyarakat dan telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih tiga tahun di pusat rehabilitasi yang dikelola oleh BKSDA Kalbar bekerja sama dengan organisasi konservasi mitra. Selama masa rehabilitasi, Raja dan Rani dilatih kembali kemampuan alaminya untuk bertahan hidup di hutan, seperti mencari makan, membuat sarang, dan berinteraksi dengan lingkungan liar.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Bapak Sadtata Noor Adirahmanta, dalam acara pelepasliaran yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan organisasi konservasi di kawasan Hutan Lindung Betung Kerihun, menyatakan bahwa proses orangutan dikembalikan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim rehabilitasi. “Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan penilaian perilaku yang ketat, kami memastikan bahwa Raja dan Rani siap untuk kembali ke habitat alaminya. Kawasan Hutan Lindung Betung Kerihun dipilih karena memiliki populasi orangutan yang stabil dan ketersediaan pakan yang memadai,” ujar Bapak Sadtata Noor Adirahmanta.

Proses pelepasliaran kedua orangutan dikembalikan ini dilakukan dengan hati-hati oleh tim BKSDA dan dokter hewan. Raja dan Rani ditempatkan di dalam kandang transportasi khusus dan dibawa menuju lokasi pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah kandang dibuka, kedua orangutan tersebut tampak sedikit ragu sebelum akhirnya memberanikan diri keluar dan menjelajahi lingkungan hutan yang baru. Tim pemantau BKSDA akan terus memantau perkembangan Raja dan Rani dalam beberapa waktu ke depan untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dengan baik.

Keberhasilan orangutan dikembalikan ke habitat alaminya ini menjadi momentum penting dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan yang semakin terancam akibat hilangnya habitat dan perburuan ilegal. BKSDA Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya konservasi dengan tidak memelihara satwa liar dilindungi dan melaporkan jika menemukan adanya praktik ilegal yang mengancam keberadaan orangutan dan satwa liar lainnya. Pelepasliaran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan populasi orangutan di Kalimantan Barat.